Senin, 22 Desember 2014

BBM MOD (Transparant)


Link download BBM MOD :
BBM MOD V2.4.0.9 
BBM MOD V2.5.0.32 

CARA INSTALL BBM MOD :

  1. Download salah satu MOD BBM diatas.
  2. Hapus terlebih dahulu BBM ori kalian
  3. Lalu instal, Selesai.

NOTE :
Jika sebelumnya sudah terinstall BBM yang anda download di PlayStore, uninstall terlebih dahulu. Setelah itu baru Install BBM MOD.

Selamat Mencoba :)

Minggu, 21 Desember 2014

CARA ROOTING ANDROID


Tutorial Cara Root Android
  1. Download aplikasinya di sini 
  2. Buka aplikasi framroot
  3. Pilih Install SuperSU
  4. Terus pilih gandalf
  5. Kalo ada tulisan success reboot your device (kalo gk salah)
  6. Berarti hh anda sudah berhasil di root
  7. Anda bisa mengecek apakah hp anda sudah ter root atau belum, download aplikasi "rootchecker" di PlayStore. Selamat mencoba
NB : Tidak semua android kompatible dengan aplikasi ini.

Rabu, 17 Desember 2014

DOWNLOAD MAKALAH Pengenalan Processor.doc



Pendahuluan

Latar Belakang


Pada saat ini, teknologi semakin berkembang dengan sangat cepat dan semakin canggih. Perkembangan teknologi ini pastinya sangat berkaitan dengan perkembangan teknologi komputer. Dimana teknologi komputer merupakan pendukung bahkan penggerak kemajuan teknologi informasi pada jaman sekarang ini. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa ilmu elektronika sangat berpengaruh kepada perkembangan Teknologi. Sebuah komputer mampu mengendalikan sebuah rangkaian alat elektronika menggunakan sebuah chip IC yang dapat diisi program dan logika yang disebut teknologi Mikroprosesor.



     Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua, sehingga kita tahu apa itu mikroprosesor.


Rumusan Masalah
  1. Sejarah Mikroprosesor ? 
  2. Apa itu Mikroprosesor ? 
  3. Bagaimana karateristik dari Mikroprosesor ?
  4. Jenis – jenis Mikroprosesor ?
  5. Prinsip kerja Mikroprosesor ? 
  6. Struktur dan Fungsi Komponen Processor






Download  di sini

Kamis, 11 Desember 2014

Penerapan UU ITE dalam Masyarakat Informasi


Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Pengertian dalam undang-undang :

  1. Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  2. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
  3. Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
  4. Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
  5. Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
  6. Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.
  7. Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.
  8. Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.
  9. Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
  10. Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
  11. Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
  12. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
  13. Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.
  14. Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.
  15. Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.
  16. Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
  17. Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
  18. Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
  19. Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.
  20. Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
  21. Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
  22. Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
  23. Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.


Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain: 1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE); 2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE); 3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan 4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);
Sedangkan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang (cybercrimes) mengacu pada ketentuan dalam EU Convention on Cybercrimes, 2001. Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain: 1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE); 2. akses ilegal (Pasal 30); 3. intersepsi ilegal (Pasal 31); 4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE); 5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE); 6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik

Dunia Maya vs UU ITE

Dunia Maya vs UU ITE

Dunia Maya memang tempat yg paling tepat untuk menyampaikan segala macam gagasan maupun Expresi kita,namun ingatlah kita tidak bisa seenaknya melakukan hal-hal yg di luar norma dan aturan yg berlaku, apalagi dengan adanya UU ITE yg telah secara sah di Berlakukan sejak 25 maret 2008, para penghuni dunia maya seperti kita ini harus lebih mawas diri dan berlaku sewajarnya saja... Masalah-masalah yg muncul akibat dunia maya tidaklah sedikit,bahkan sebelum di sahkan nya UU ITE sudah bermunculan hal-hal tersebut, contoh kasus yang semula dianggap iseng bisa menjadi masalah UU ITE Contoh: Tidak lama ini ada teman saya sebut saja( X) tidak puas akan fasilitas dan pelayanan di salah satu cafe yang ada di Surabaya. kemudian X menulis atau membuat status disalah satu jejaring sossial. akibat tulisannya yang menjelekan cafe dan pemilik cafe merasa keberatan maka pemilik cafe melaporkannya pada pihak berwajib. Akibat tulisannya itu X dikenakan UU ITE yaitu pencemaran nama baik. untungnya pemilik cafe mau diajak berdamai dengan syarat X terkena denda dan X harus menulis pernyataan di jejaring sosial yang isinya meminta maaf dan harus memulihkan nama baik cafe selama 10 hari. nah itu adalah contoh pelanggaaran UU ITE yang sudah terjadi baru baru ini.

Sumber :  http://ghanchou.blogspot.com



Perkembangan peradaban manusia terasa begitu cepatnya, kita tentunya mengenal masyarakat primitif, pada era itu seseorang untuk mendapatkan suatu barang harus ditukar dengan barang lagi (barter), kemudian meningkat ke masyarakat agraris, kemudian masyarakat industri. Dari masyarakat indusri loncat ke masyarakat informasi (era informasi). Mengapa dikatakan loncat ke masyarakat informasi ? Karena kita baru memulai melangkah ke masyarakat industri, era informasi sudah datang. Dengan era informasi ini, semuanya menjadi “serba” yaitu serba murah, cepat, tepat, dan akurat. Namun disamping itu ada sisi negatifnya, tergantung kita mau kemana melangkah.
Dalam hal ini telekomunikasi dan informatika memegang peranan sebagai teknologi Kunci (enabler-technology). Kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi begitu pesat, sehingga memungkinkan diterapkannya cara-cara baru yang lebih efisien untuk produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa. Proses inilah yang membawa manusia ke dalam Masyarakat atau Ekonomi Informasi. Masyarakat baru ini juga sering disebut sebagai masyarakat pasca industri.
Apapun namanya, dalam era informasi, jarak fisik atau jarak geografis tidak lagi menjadi faktor dalam hubungan antar manusia atau antar lembaga usaha, sehingga jagad ini menjadi suatu dusun semesta atau “Global village”. Sehingga sering kita dengar istilah “jarak sudah mati” atau “distance is dead” makin lama makin nyata kebenarannya. Terbentuknya masyarakat informasi  melalui proses transisi dari masyarakat sebelumnya yaitu masyarakat pra pertanian, masyarakat pertanian dan masyarakat industri, yang dipacu atau dipercepat dengan terjadinya perubahan teknologi komunikasi.
Namun Masyarakat Informasi harus berhati-hati dengan adanya UU ITE.

Minggu, 19 Oktober 2014

Web 3.0


Apa itu Web 3.0?

Web 3.0 adalah generasi ketiga dari layanan internet berbasis web. Konsep Web 3.0 pertama kali diperkenalkan pada tahun 2001, saat Tim Berners-Lee, penemu World Wide Web, menulis sebuah artikel ilmiah yang menggambarkan Web 3.0 sebagai sebuah sarana bagi mesin untuk membaca halaman-halaman Web. Hal ini berarti bahwa mesin akan memiliki kemampuan membaca Web sama seperti yang manusia dapat lakukan sekarang ini.
Web 3.0 berhubungan dengan konsep Web semantik, yang memungkinkan isi web dinikmati tidak hanya dalam bahasa asli pengguna, tapi juga dalam bentuk format yang bisa diakses oleh agen-agen software. Beberapa ahli bahkan menamai Web 3.0 sebagai Web Semantik itu sendiri.
Apa itu Web Semantik?
Web Semantik (atau Web Bermakna) merujuk kepada teknik yang memungkinkan konten pada Web untuk dapat lebih dimengerti oleh komputer. Istilah Web Semantik itu sendiri dicetuskan oleh Tim Berners-Lee,penemu World Wide Web. Sekarang, prinsip Web Semantik disebut-sebut akan muncul pada Web 3.0, generasi ketiga dari World Wide Web. Bahkan, Web 3.0 itu sendiri sering disamakan dengan Web Semantik. Teknologi Web Semantik ini antara lain adalah RDF, OWL dan SPARQL.
Tim Berners-Lee berkata:
‘’People keep asking what Web 3.0 is. I think maybe when you’ve got an overlay of scalable vector graphics – everything rippling and folding and looking misty – on Web 2.0 and access to a semantic Web integrated across a huge space of data, you’ll have access to an unbelievable data resource‘’
Keunikan dari Web 3.0 adalah konsep dimana manusia dapat berkomunikasi dengan mesin pencari. Kita bisa meminta Web untuk mencari suatu data spesifik tanpa bersusah-susah mencari satu per satu dalam situs-situs Web. Web 3.0 juga mampu menyediakan keterangan-keterangan yang relevan tentang informasi yang ingin kita cari, bahkan tanpa kita minta.
Web 3.0 terdiri dari:
  • Web semantik
  • Format mikro
  • Pencarian dalam bahasa pengguna
  • Penyimpanan data dalam jumlah besar
  • Pembelajaran lewat mesin
  • Agen rekomendasi, yang merujuk pada kecerdasan buatan Web
Web 3.0 menawarkan metode yang efisien dalam membantu komputer mengorganisasi dan menarik kesimpulan dari data online. Web 3.0 juga memungkinkan fitur Web menjadi sebuah sarana penyimpanan data dengan kapasitas yang luar biasa besar.
Walaupun masih belum sepenuhnya direalisasikan, Web 3.0 telah memiliki beberapa standar operasional untuk bisa menjalankan fungsinya dalam menampung metadata, misalnya Resource Description Framework (RDF) dan the Web Ontology Language (OWL). Konsep Web Semantik metadata juga telah dijalankan pada Yahoo’s Food Site, Spivack’s Radar Networks, dan sebuah development platform, Jena, di Hewlett-Packard.
Jika diformulasikan, web 3.0 bisa dijabarkan dalam perumusan berikut : WEB 3.0 = 4C + P +VS 4C = content, commerce, community, context P = personality VS = virtual search
Maka, web 3.0 sebagai asisten personal penggunanya yang tahu segala sesuatu tentang penggunanya dan mengakses internet untuk mencari jawaban dari kebutuhannya.

 
 
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Web_3.0
http://id.wikipedia.org/wiki/Web_semantik
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemrograman_web

Minggu, 12 Oktober 2014

Pertolongan Pertama Pada STROKE

 


Orang yg kena STROKE mendadak (jatuh dr WC dsB), pembuluh darah ke otak akan pecah sedikit demi sedikit. Ingat,untuk mengatasi hal ini janganlah gugup/panik. Jika korban berada di tempat kejadian seperti dikamar mandi/ruang tidur/ruang tamu dll. JANGAN dipindah2kan ke tempat lain, karena akan percepat pecahnya pembuluh darah, dan janganlah sampai dy terjatuh lg. Caranya adl dengan mengeluarkan darah korban dgn menggunakan jarum yg telah dibakar/disteril yg kemudian ditusukkan ke ujung setiap jari masing2 sampai darahnya keluar± 1-2 tetes. Kalau darahnya tidak keluar dapat diurut sampai keluar, sesudah itu korban akan sadar setelah beberapa menit kemudian. Jika korban mulutnya miring, tariklah kedua daun telingany sampai merah dan langsung tusuk bagian bawah daun telinga dg jarum steril sampai darah keluar ± 1-2 tetes. Setelah korban sadar dan mulutnya sudah pulih kembali, barulah dibawa ke dokter/RS.

Biasanya orang yg terkena STROKE pembuluh darahnya akan lebih cepat pecah karena goncangan dalam perjalanan ke RS/dokter. Orang tsb dapat tidak sadar kembali/pingsan dan biasanya akan cacat/lumpuh. (Kita harus ingat MENGELUARKAN DARAH dari jari orang yg terkena STROKE, maka kita sudah bisa menolong orang tsb dari penyakit STROKE).Share ini boleh diteruskan. Maka Tak terhinggalah jasa pahala anda, indah berbagi teman, saudara , jgn berhenti ∂ï anda okeh.

Silahkan share & bagikan ke temen-temen ya bro and sist, biar semakin banyak yang tahu, menjadi lebih banyak bermanfaat.

Rabu, 08 Oktober 2014

Hanyalah Sementara
Adakalanya tiba masa-masa sulit, yang membuat hidup terasa penuh kepedihan dan keluh kesah.

Namun pada saatnya jua tibalah masa kegembiraan, yang membuta hidup terasa ringan dan terang. Tanpa sadar bibir kita basah dengan senyuman.

Sesungguhnya kesedihan, kegembiraan, kekecewaan, keriangan, dan emosi-emosi lain hanyalah sementara. Sebagaimana sesaatnya malam ditelan siang.

Tak selamanya kesedihan dan kegembiraan melanda kita. Semua itu datang silih berganti, tanpa dapat selalu dinanti.

Yang perlu kita pahami adalah kesementaraan ini. Kesementaraan menunjukkan bahwa emosi-emosi itu bukanlah milik kita.
Ia hanya sebuah tawaran dari alam yang menuntun tindakan dan sikap kita Ia bukanlah kita.

Saat gembira sadarilah kegembiraan itu. Saat sedih, pahamilah kesedihan itu. Saat kita penuh dengan kesadaran akan emosi kita , saat itu kita bersentuhan dengan jiwa yang tenang milik kita.

Nikmatilah saat-saat kesedihan dan kegembiraan itu, maka hidup ini akan terasa lebih bermakna ...

Mengetik Menggunakan 10 Jari dengan CEPAT dan TEPAT












Mengetik merupakan kegiatan yang sering dilakukkan kita, apalagi kita sehari-hari bekerja di bagian komputer. Mengetik dengan cepat, hal yang harus dilakukan untuk menunjang pekerjaan agar cepat selesai.  Dengan 10 jari ketikkan kita lebih cepat selesai dibandingkan cara lama dengan 2 jari saja.


Ingin Mengetik Cepat 10 Jari ?. Di artikel ini saya bagikan cara cepat mengetik tanpa harus mengeluarkan uang, cukup dengan keseriusan dari tekad dalam diri anda untuk bisa cepat dalam mengetik. Dalam berlatih mengetik cepat 10 jari cukup dengan cara yang sangat sederhana.


Untuk memulai belajar mengetik 10 jari di keyboard hal yang paling mendasar itu kita harus kenalkan terlebih dahulu keyboard dengan jari. Mungkin hal ini dianggap sepele oleh kita, saat kita sudah mengenal atau beradaptasi dengan keyboard, pasti akan cepat bisa mengetik 10 jari dengan cepat. Berikut cara mudah belajar mengetik dengan 10 jari


Berikut ini urutan posisi penempatan jari:
Tangan Kiri

Jari Kelingking :
Baris Pertama = ‘ dan 1
Baris Kedua = Tab dan Q
Baris Ketiga = Capslock dan A
Baris Keempat = Shift kiri dan Z
Baris Kelima = Ctrl dan Windows

Jari Manis :
Baris Pertama = 2
Baris Kedua = W
Baris Ketiga = S
Baris Keempat = X

Jari Tengah :
Baris Pertama = 3
Baris Kedua = E
Baris Ketiga = D
Baris Keempat = C

Jari Telunjuk :
Baris Pertama = 4 dan 5
Baris Kedua = R dan T
Baris Ketiga = F dan G
Baris Keempat = V dan B

Ibu Jari :
Baris Kelima = Alt kiri dan Spasi
Tangan kanan

Ibu Jari :
Baris Kelima = Alt kanan dan Spasi

Jari Telunjuk :
Baris Pertama = 6 dan 7
Baris Kedua = Y dan U
Baris Ketiga = H dan J
Baris Keempat = N dan M

Jari Tengah :
Baris Pertama = 8
Baris Kedua = I
Baris Ketiga = K
Baris Keempat = ,

Jari Manis :
Baris Pertama = 9
Baris Kedua = O
Baris Ketiga = L
Baris Keempat = .

Jari Kelingking :
Baris Pertama = 0, -, = dan BackSpace
Baris Kedua = P, [ dan ]
Baris Ketiga = , ;, ‘ dan Enter
Baris Keempat = / dan shift kanan.
Fungsi Jempol kiri dan kanan adalah untuk space bar


Note : Pada bagian tuts F dan J Itu merupakan patokkan untuk meletakkan jari telunjuk kiri untuk F dan jari telunjuk kanan untuk J.

#pertama : Meregangkan Jari Tangan
Sebelum memulai anda perlu meregangkan jari-jari tangan atau istilah lain "Senam Jari" sebelum memulai berlatih. Agar saat berlatih mengetik, jari-jari tangan anda tidak kaku. Selain itu, perhatikkan posisi duduk anda didepan komputer. Anda perlu membaca artikel ini Posisi Duduk Yang Baik di Depan Komputer.


#kedua : Siapkan Bahan
Dalam berlatih mengetik cukup dengan membuka aplikasi bawaan yang terdapat pada komputer anda. Program (Contoh : Note pad atau Ms. word) tersebut bisa anda maksimalkan fungsinya untuk berlatih mengetik cepat. 


#ketiga : Latihan Dengan Mengetik Kalimat
Setelah membuka program dokuman misalnya Ms. word. Latihan pertama dalam mengetik cepat 10 jari dengan mengetik kalimat. Berikut ini kalimat untuk berlatih mengetik : 
"The Quick Brown Fox Jumps Over The Lazy Dog"
Ketiklah kalimat diatas menggunakan program pengolah data (Misalnya: Ms. Word), ketiklah dengan 10 jari yang telah disampaikan pada artikel Dasar Dari Mengetik 10 Jari. Berulang-ulanglah dalam mengetik kalimat itu, sampai mengetiknya menjadi lancar.


Jika sudah lancar coba dengan kalimat lain :
"Blowzy Red Vixens Fight For a Quick Jump"


Kenapa kalimatnya itu?, karena dalam kalimat tersebut terdapat semua abjad yang ada dikeyboard. Ketiklah terus sampai anda bisa mengetik cepat dengan 10 jari.

#keempat : Terus Berlatih
Mungkin langkah terakhir ini, merupakan kunci sukses dalam Mengetik Cepat 10 Jari. Jika anda rajin berlatih mengetik 10 jari, pasti anda akan bisa cepat dalam mengetik menggunakan 10 jari.Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, jika anda berusaha pasti anda bisa mengetik cepat dengan 10 jari.

Belajarnya KLIK disini ya

Akademi Komunitas Pacitan